Tuesday, May 29, 2018

Thankyou For Smoking

pict: /smoketown @pinterest

Kebijakan Tanpa Rokok: Observasi Regulasi Di Kota Bandung
Karina Oktriastra, 29 Mei 2018

Kewajiban untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok tercantum pada pasal 8 FCTC (Framework Convention for Tobacco Control) dari WHO didasarkan pada dua aspek, yaitu hak asasi yang fundamental dan hak kebebasan. Mengetahui bahaya mengisap asap rokok orang lain, maka kewajiban negara adalah melindungi hak untuk hidup dan hak untuk mencapai standar kesehatan tertinggi sebagaimana tercantum dalam berbagai produk hukum internasional tentang perlindungan hak asasi. Di Indonesia sendiri terdapat pasal dalam UUD 1945 tentang hak warga negara untuk hidup sehat dan mendapatkan lingkungan yang sehat. 

Kewajiban pemerintah adalah melindungi setiap warga negara apabila terdapat ancaman terhadap hak asasi yang fundamental melalui sebuah produk hukum. Badan otoritas ilmiah di dunia menyatakan bahwa asap tembakau orang lain menyebabkan kanker. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk mengatasi bahaya akibat paparan asap tembakau dengan undang-undang atau produk hukum yang sesuai.

Diperkirakan lebih dari 40,3 juta anak tinggal bersama dengan perokok dan terpapar pada asap rokok di lingkungannya dan disebut sebagai perokok pasif. Sedangkan anak terpapar asap rokok dapat mengalami peningkatan risiko terkena Bronkitis, Pneumonia, infeksi telinga tengah, asma, serta kelambatan pertumbuhan paru-paru. Kerusakan kesehatan dini ini dapat menyebabkan kesehatan yang buruk pada masa dewasa. Orang dewasa bukan perokok pun yang terus menerus terpapar juga akan mengalami peningkatan risiko Kanker Paru dan jenis kanker lainnya.

Indonesia menempati urutan ke-7 terbesar dalam jumlah kematian yang disebabkan oleh kanker yakni sebanyak 188.100 orang. Kematian yang disebabkan oleh penyakit sistem pembuluh darah di Indonesia berjumlah 468.700 orang atau menempati urutan ke-6 terbesar dari seluruh negara-negara kelompok WHO. Kematian yang disebabkan oleh penyakit sistem pernafasan adalah penyakit Chronic Obstructive Pulmonary Diseases (COPD) yakni sebesar 73.100 orang (66,6%) sedangkan asma sebesar 13.690 orang (13,7%). Kematian akibat penyakit tuberculosis sebesar 127.000 orang yang merupakan negara terbesar ketiga setelah negara India dan China.


Suatu masalah, dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi atau situasi yang menimbulkan kebutuhan atau ketidakpuasan pada sebagian orang yang menginginkan pertolongan atau perbaikan. Pertolongan dalam hal ini mungkin dilakukan oleh mereka yang secara langsung mempunyai masalah atau dilakukan oleh pihak lain yang bertindak atas nama mereka yang mendapatkan masalah. Pada pengembangan kawasan tanpa rokok ini, yang membutuhkan perlindungan adalah orang yang tidak merokok, khususnya anak-anak, maupun perempuan, yang juga dapat meningkat probabilitas dalam mengalami kanker payudara apabila rutin terkena paparan asap rokok.

Adapun Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, muncul sebagai salah satu solusi dari masalah publik, yaitu yang saling ketergantungan: dimana kebijakan ini muncul dari banyaknya kasus yang bersinggungan dengan bidang kesehatan, yang juga berpengaruh terhadap kasus-kasus kesehatan yang ditangani oleh BPJS, Subyektivitas: yaitu didefinisikan pula dalam konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau, serta organisasi internasional seperti WHO yang menganggap masalah ini juga dianggap sangat penting terutama Indonesia yang merupakan negara ketiga terbesar dalam jumlah perokok, Sifat buatan: yaitu keinginan pemerintah untuk mengubah dan melindungi masyarakat khususnya yang tidak merokok namun terkena paparan rokok, Dinamika Masalah Kebijakan: yaitu dari berbagai solusi untuk melakukan intervensi terhadap masalah ini, seperti dengan mengenakan tarif cukai rokok yang saat ini sebesar 12-22% (CNN Oktober, 2017), dimana rekomendasi WHO adalah sebesar 75%, Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya pemerintah untuk menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktivitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat, bersih dan bebas dari asap rokok, menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula serta mewujudkan generasi muda yang sehat.

Dari masalah tersebut, dilakukanlah perumusan kebijakan yang dapat dibagi menjadi langkah-langkah sebagai berikut (Palumbo dalam Suaib, 2016): 

Penetapan Agenda Kebijakan (Agenda Setting) : Pada kegiatan ini perumus kebijakan perlu mengkaji dengan seksama sifat-sifat masalah yang hendak diangkat, besaran/volume masalahnya dan penyebaran/distribusi masalah. Setiap masalah mempunyai struktur dan karakteristiknya masing-masing. Seperti yang dikatakan oleh Dunn (1981) yaitu masalah tersebut dapat menjadi sangat terstruktur, agak terstruktur dan tidak terstruktur. Dan mempunyai karakteristik, yaitu interdepence, yaitu masalah yang satu terkait dengan masalah yang lain (saling mempengaruhi), subjektif, yaitu setiap masalah diberi persepsi dan diberi makna secara berbeda oleh setiap orang yang berbeda dan dalam waktu yang berbeda pula karena setiap masalah tergantung pada siapa yang melihatnya (bersifat subjektif) dan dinamis; yaitu masalah itu tidak tetap ia berubah sepanjang waktu, maka upaya mencari pemecahannya harus senantiasa disesuaikan dengan karakteristik masalahnya yang telah berubah tersebut. 


Merumuskan Masalah Kebijakan (Problem Definition) : Tingkat keberhasilan perumusan ini sangat tergantung dari kesuksesan keberhasilan tingkat sebelumnya, karena setiap upaya mencegah masalah dapat dimulai dengan mendefinisikan masalahnya dengan benar. Hal ini juga bisa mengantarkan perumusan ke alternatif pemecahan masalah. Setiap masalah sangat dekat atau menempel pada konteksnya masing-masing. Oleh karena itu, dalam perumusan harus memahami apa yang ada di sekitar masalah itu (lingkungan dalam dan luar), misalnya tentang kebutuhan, keinginan dan harapan masyarakat sebagai policy stakeholders. Dengan ini bisa ditetapkan tujuan kebijakan dan kelompok sasaran yang bakal memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut. 

Mendesain alternatif kebijakan (Policy Design): Langkah dari kegiatan ini terdiri dari kegiatan-kegiatan yaitu mencari/ menemukan alternatif/ pemecahan masalah yang sebanyak mungkin/ mengidentifikasi alternatif yang paling relevan dan signifikan bagi pemecahan masalah/ membandingkan satu alternatif dengan alternatif lainnya/ memilih dan menetapkan alternatif pemecahan yang terbaik. 

Melegitimasikan kebijakan (Policy Legitimation) : Bahwa dalam pelaksanaan kebijakan sangat bergantung kepada ada atau tidaknya dukungan dan legitimasi politis dari semua stakeholder kebijakan dan masyarakat luas. Perlu pula ditumbuhkan adanya rasa memiliki (sense of belonging), semangat untuk berpartisipasi (sense of participation), dan semangat untuk ikut bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan (sense of accountability).

Dalam pengembangan kawasan tanpa rokok di Kota Bandung, perumusan kebijakan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung dengan leading sector dari Dinas Kesehatan yang kemudian membentuk satgas dari beberapa instansi yang berbeda yaitu Satpol PP, Puskesmas, Diskominfo, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Humas, Dinas Pendidikan, Dinash Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kementrian Agama, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang mengadopsi pengembangan kawasan tanpa rokok dari Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok yang dikeluarkan oleh Menteri Keseharan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011. Sampai saat ini, yaitu dari Maret 2018 sampai Desember 2018, tugas yang dilakukan oleh satgas kawasan tanpa rokok ini masih sebatas menegur, mencatat dan melaporkan mengenai perkembangan kawasan tanpa rokok, dimana alternatif kebijakan selanjutnya adalah menguatkan dasar kebijakan melalui Peraturan Daerah yang akan disusun pada tahun 2019 untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan merokok di kawasan tanpa rokok tersebut.

Adapun Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok yang diterapkan di Kota Bandung melalui analisis SWOT adalah : Strength (Kekuatan): yang menjadi kekuatan adalah komitmen pimpinan, khususnya Kepala Dinas Kesehatan dalam merealisasikan kebijakan dalam bentuk pengalokasian anggaran, dimana bekerja sama dengan Bloomberg, persiapan sumber daya, yaitu staf lintas dinas yang diatur dalam surat keputusan satgas kawasan tanpa rokok sejumlah 34 orang yang merupakan tim gabungan dari aparatur sipil negara (ASN) dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Diskominfo, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Humas, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kementrian Agama, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung yang ditugaskan sejak Hari Senin, 26 Maret 2018 untuk dalam satu tahun mengawasi 1.750 titik, dalam satu hari mengawasi enam sampai delapan titik, dengan setiap titik diawasi oleh 6 anggota Satgas. Hal ini juga didukung dengan program Mobil Kekasih Juara (konsultasi silih asih) untuk konsultasi berhenti merokok dan konseling yang dapat diakses di 8 puskesmas di Kota Bandung.

Weakness (Kelemahan): yang menjadi kelemahan dalam realisasi Kawasan Tanpa Rokok adalah sumber daya dalam mengawasi dan menerapkan aturan, alokasi anggaran, efektivitas pengawasan kawasan tanpa rokok, serta kesadaran perokok untuk dapat merokok di tempat yang telah ditentukan.

Opportunity (Peluang) yaitu apabila Kawasan Tanpa Rokok tersebut berhasil direalisasikan diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mengurangi penyakit yang ditimbulkan oleh paparan asap rokok, menurunkan jumlah perokok terutama yang berusia muda serta meningkatkan kualitas udara khususnya di ruang-ruang tertutup.

Threat (Tantangan/Hambatan) yaitu tantangan dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok tersebut adalah konsistensi dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan dalam merealisasikan Kawasan Tanpa Rokok, munculnya produk-produk rokok dengan iklan yang kreatif untuk menyasar anak muda dengan variasi dan pendekatan rokok sebagai gaya hidup, banyaknya event anak muda yang disponsori oleh rokok sehingga mempengaruhi peningkatan perokok baru.

Dalam kebijakan mengenai kawasan tanpa rokok, tujuan penetapan Kawasan Tanpa Rokok ini adalah menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktivitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat, bersih, bebas dari asap rokok, menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula, mewujudkan generasi muda yang sehat.


Sasaran kawasan tanpa rokok adalah di tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat yang lain (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan). Kemudian manfaat yang diharapkan dalam penetapan kawasan tanpa rokok merupakan upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok. 

Untuk penetapan kawasan tanpa rokok di tempat kerja, sesuai dengan Pedoman Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok, dilaksanakan dalam tahap-tahap sebagai berikut; yaitu petugas kesehatan melaksanakan advokasi kepada pimpinan/manajer perusahaan/institusi swasta atau pemerintah dengan menjelaskan perlunya Kawasan Tanpa Rokok dan keuntungannya jika dikembangkan di area tersebut, dari advokasi tersebut, pimpinan setuju untuk mengembangkan Kawasan Tanpa Rokok. Contoh tempat kerja adalah kawasan pabrik, perkantoran, ruang rapat, ruang sidang/seminar, dimana yang perlu dilakukan oleh pimpinan/manajer untuk mengembangkan Kawasan Tanpa Rokok adalah sebagai berikut: 

Analisis Situasi : yaitu penentu kebijakan/pimpinan di tempat kerja melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan bagaimana sikap dan perilaku sasaran terhadap kebijakan kawasan tanpa rokok. Kajian ini untuk memperoleh data sebagai dasar membuat kebijakan. 

Pembentukan komite atau kelompok kerja penyusunan kebijakan kawasan tanpa rokok : yaitu pihak pimpinan manajemen tempat kerja mengajak bicara serikat pekerja yang mewakili perokok dan bukan perokok untuk : menyampaikan maksud, tujuan dan manfaat kawasan tanpa rokok, membahas rencana kebijakan tentang pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok, meminta masukan tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok, antisipasi kendala dan sekaligus alternatif solusi, menetapkan penanggung jawab Kawasan Tanpa Rokok dan mekanisme pengawasannya, membahas cara sosialisasi efektif bagi karyawan. Kemudian pihak manajemen membentuk komite atau kelompok kerja penyusunan kebijakan kawasan tanpa rokok. Pembuat Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok : Komite atau kelompok kerja membuat kebijakan yang jelas tujuan dan cara melaksanakannya. 

Penyiapan Infrastruktur antara lain: Membuat surat keputusan dari pimpinan/manajer tentang penanggung jawab dan pengawas kawasan tanpa rokok di tempat kerja, instrument pengawasan, materi sosialisasi penerapan kawasan tanpa rokok, pembuatan dan penempatan tanda larangan merokok di tempat kerja, mekanisme dan saluran penyampaian pesan bagi pekerja, yaitu penyuluhan, penyebarluasan informasi melalui poster, pengeras suara dan sebagainya, pelatihan bagi pengawas kawasan tanpa rokok, pelatihan kelompok sebaya bagi pegawai/karyawan tentang cara berhenti merokok. 


Sosialisasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok antara lain : Sosialisasi penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan internal bagi manajer dan karyawan, sosialisasi tugas dan penanggung jawab dalam pelaksanaan kawasan tanpa rokok. 


Penerapan Kawasan Tanpa Rokok: Penyampaian pesan kawasan tanpa rokok kepada karyawan tanpa rokok kepada karyawan melalui poster, stiker, tanda larangan merokok, pengumuman, pengeras suara dan sebagainya, penyediaan tempat bertanya, pelaksanaan pengawasan kawasan tanpa rokok. 


Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pengawas Kawasan Tanpa Rokok di tempat kerja setempat mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, melaporkan hasil pengawasan kepada otoritas pengawasan yang telah ditunjuk baik diminta atau tidak. 

Pemantauan dan Evaluasi: yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala tentang kebijakan yang telah dilaksanakan, meminta pendapat komite dan melakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan, memutuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan.


Setelah melaksanakan hal di atas, dapat dilihat juga melalui indikator kawasan tanpa rokok sesuai dengan Pedoman Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok khususnya di tempat kerja yaitu :
1. Indikator Input:
a. Adanya kebijakan tertulis tentang Kawasan Tanpa Rokok
b. Adanya tenaga yang ditugaskan untuk memantau Kawasan Tanpa Rokok
c. Adanya media promosi tentang larangan merokok/kawasan tanpa rokok
d. Ada area khusus untuk merokok
2. Indikator Proses:
a. Tersosialisasinya kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di tempat kerja baik secara langsung (tatap muka) maupun tidak langsung (melalui media cetak, elektronik)
b. Adanya tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di tempat kerja.
c. Terpasangnya pengumuman kebijakan kawasan tanpa rokok melalui poster, newsletter, majalah dinding, surat edaran, pengeras suara.
d. Terpasangnya tanda kawasan tanpa rokok di sekitar lingkungan kerja.
e. Terselenggaranya penyuluhan kawasan tanpa rokok, bahaya merokok dan etika merokok.
3. Indikator Output:
a. Lingkungan tempat kerja tanpa asap rokok,
b. Perokok merokok di tempat yang telah disediakan.
c. Adanya sanksi bagi yang melanggar kawasan tanpa rokok.

Kemudian, dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi yang merupakan upaya yang dilaksanakan secara terus menerus baik oleh petugas kesehatan maupun pengelola Kawasan Tanpa Rokok di tatanan untuk melihat apakah kawasan tanpa rokok telah berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan maupun permasalahan serta menemukan pemecahan dalam pengelolaan dan pelaksanaan pengembangan kawsan tanpa rokok yang dilaksanakan secara berkala setiap 6 bulan atau satu tahun yang memperhatikan hal hal sebagai berikut:

Apa yang perlu dipantau? Yaitu kebijakan yang dilaksanakan, kajian terhadap masalah yang ditemukan, penyesuaian terhadap kebijakan.

Bagaimana cara memantau? Yaitu menganalisis kajian kebijakan dan perilaku sasaran, melakukan supervisi atau kunjungan lapangan untuk mengetahui secara langsung perkembangan serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan kawasan tanpa rokok, wawancara mendalam dengan penentu kebijakan, diskusi kelompok terarah dengan masyarakat khayalak sasaran,


Siapa yang memantau? Petugas kesehatan, pengelola program kawasan tanpa rokok.

Kapan mengadakan pertemuan? Selama pengembangan kawasan tanpa rokok berlangsung dan setiap saat diperlukan.

Di Kota Bandung, ketentuan mengenai larangan merokok di tempat tertentu, termuat dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraaan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan yang memuat aturan mengenai kawasan tanpa rokok yaitu ‘merokok di tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang spesifik sebagai proses tempat belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dikenakan pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan/atau sanksi administrasi berupa penahanan untuk sementara waktu Kartu Tanda Penduduk, atau Kartu Identitas Kependudukan dan/atau pengumuman di media massa. Dimana menurut Kepala Dinas Kesehatan, Ibu Rita Revita pada tim ini hari Kamis, 24 Mei 2018 sanksi ini sama sekali belum pernah diberikan secara langsung kepada perokok, sehingga dibutuhkan landasan hukum yang kuat untuk penanganan masalah perokok yang merokok di ruang publik ini.


Oleh karena itu, setelah melakukan kajian kajian dan disahkan di dewan, dibentuklah peraturan yang khusus tentang rokok, yaitu Peraturan Walikota Bandung Nomor 135 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan Walikota Bandung ini, menjelaskan lebih khusus tentang Kawasan Tanpa Rokok, yaitu ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. Serta kawasan tanpa rokok yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja dan tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. Adapun adalam perwal tersebut, tidak hanya melarang merokok di kawasan yang telah ditentukan, tetapi juga melarang menjual dan/atau membeli rokok, dan dikecualikan untuk tempat umum yang memiliki ijin untuk menjual rokok, selain itu setiap orang juga dilarang untuk mengiklankan, mempromosikan dan memberikan sponsor di seluruh kawasan tanpa rokok. 

Kebijakan ini juga didukung dengan adanya Mobil Kekasih Juara (Konsultasi Silih Asih) di Taman Cikapayang yang beroperasi dua minggu sekali yang juga dimanfaatkan untuk para perokok yang ingin berhenti merokok selain di 8 puskesmas yang menyediakan layanan pendampingan untuk program berhenti merokok. Adapun empat tahap awal yang dilakukan di tahun pertama kebijakan pengembangan ini mengawasi 1.750 titik untuk melakukan sosialisasi dengan prosedur petugas satgas menghampiri tempat-tempat yang telah ditentukan kemudian menunjukkan surat tugas selanjutnya melakukan dialog dengan pemilik tempat tersebut mengenai pentingnya pengembangan kawasan tanpa rokok, serta mendiskusikan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menerapkan pembentukan kawasan tersebut.

Upaya-upaya yang dilakukan ini, masih dalam proses yang berjalan sehingga masih belum dapat diambil kesimpulan bahwa kebijakan ini telah berhasil dilaksanakan atau tidak, fakta lain, bahwa penerapan aturan berjalan lambat, dengan proses-proses birokrasi yang rumit sehingga aturan yang seharusnya telah berjalan di tahun 2017, baru dibentuk satgas nya pada bulan maret, 2018. Terlebih lagi, justru percepatan pengawasan penerapan kawasan ini didanai sepenuhnya oleh Bloomberg. Sehingga mungkin dapat ditarik kesimpulan bahwa pemerintah belum menjadikan aturan ini prioritas alokasi anggaran maupun upaya-upaya penanganan strategis lainnya, terlebih karena Perda terdahulu yang dibuat pada tahun 2015 ini sendiri belum pernah sama sekali digunakan, padahal dalam pembentukan perda, tentu telah melakukan kajian-kajian dan alokasi sumber daya yang begitu banyak.


Lantas, jika tidak menjadi prioritas oleh pemerintah itu sendiri, apakah kebijakan ini cukup penting untuk dibuat, diterapkan maupun dikembangkan? Mengapa sampai saat ini hanya mengatur mengenai kawasan publik, seolah aturan yang dibuat, boleh saja dilanggar, karena tidak pernah diberikan sanksinya, atau mungkin, apakah pengembangan kawasan tanpa rokok ini mampu menjawab masalah sosial yang sesungguhnya, yaitu perlindungan bagi minoritas, yang dirugikan akibat terkena paparan asap rokok.  Karena, tentu saja, melarang perokok adalah pelanggaran bagi hak hak pilihan manusia, setidaknya karena belum ada aturan yang mentasbihkan bahwa rokok itu sendiri adalah hal yang terlarang, meskipun ada dasar hukum untuk pemberian sanksi apabila dilakukan di ruang-ruang yang telah diatur negara.

Apakah negara mampu hadir dalam menanggulangi konsekuensi-konsekuensi yang diterima masyarakat yang memilih untuk tidak merokok, tapi tetap terpapar di ruang publik, cukupkah pengaturan dibuat di ruang publik, ketika sebagian besar bahaya justru mengintai di ruang privat, khususnya di lingkungan keluarga, terlebih anak-anak dan wanita? Apakah pengembangan kawasan tanpa rokok ini satu-satunya strategi? atau hanya upaya sekedarnya untuk mencapai target legislasi dan sekedar 'formalitas' untuk menunjukkan pemerintah tahu, hanya masih membutuhkan sumber daya yang lebih banyak lagi dan masih membutuhkan alternatif lain yang efektif untuk dapat menjamin kepentingan masyarakatnya?

Friday, May 25, 2018

tentang hari hari yang baik dan pertemanan

Akhirnya aku sampai di jalan ini, dimana jalan kita akan berbeda arah, teman seperjalanan yang telah menemaniku, mendengarkan ceritaku selama hampir delapan tahun yang tidak terasa ini.  Saatnya aku kembali mengambil setir hidupku sendiri dan menempuh perjalanan perjalanan yang berbeda. Dan kau, akan tetap jadi orang yang aku kenal, dengan rekaman rekaman memori yang akan selalu membuatku tersenyum memutarnya apabila aku melalui jalan jalan yang pernah kita lewati dahulu.

Hey, tidak seharusnya lelaki dan perempuan memiliki apa yang aku pikir aku punya denganmu, tidak sedalam itu, tidak sejauh itu. Mereka bilang perempuan dan laki laki tidak akan hanya akan berteman, disatu sisi dan lainnya, mereka akan jatuh cinta, mungkin tidak sekarang, mungkin tidak selamanya, atau mungkin tidak tepat waktunya.  

Tapi, apalah artinya kata kata itu, bukankah inti dari jatuh cinta adalah saling membahagiakan, dan senang melihat orang lain yang berbahagia pula? kalau itu aku setuju, tapi tidak lebih dari itu, mungkin lebih tepatnya, merasa mengenalmu terlalu lama dan hubungan pertemanan ini berjalan dengan begitu saja, tidak pernah dipaksa hanya karena ingin punya teman, seperti hubungan pacar pacaran yang dilakukan hanya karena ingin punya pacar dan tak ingin sendirian. 

Segala hal yang aku bicarakan denganmu, kau selalu punya jawaban yang tidak aku duga, perspektif yang tidak aku prediksi. Hingga pacarku yang dulu pernah komplain kalau kau adalah pengaruh buruk, dan aku hanya mengikuti apa yang kau katakan.  Hahaha. Aku sama sekali tidak setuju, kadang, aku hanya ingin melakukan sesuatu, tidak tau caranya, dan kau datang memberiku ide! Bahkan aku merasa tidak pernah menuruti nasehatmu, aku tau di masa masa buruk, kau pernah menasehatiku untuk tidak begini, begitu, tapi tetap saja aku lakukan. Walaupun akhirnya aku mengambil pelajaran dan menyesal. Tapi aku tidak sungguh menyesalinya, karena apa yang aku lakukan, menurutku sepadan dengan apa yang aku dapatkan.  Aku senang membuat jera diri sendiri.  Dan kau masih disana, mendengarkan setiap patah janji yang aku ingkari kepada diriku sendiri.

Pertama kalinya aku mengenalmu aku masih ingat itu, saling mengirim pesan singkat dan kau yang selalu ingin melucu, walau ujung ujungnya kau bilang kau melakukannya karena disuruh mantanku yang lagi mau memutuskanku. Eww. hahaha. Tidak, tidak pernah ada perasaan macam macam sepanjang yang aku ingat. Hanya kenyamanan untuk bercerita dan bercanda menikmati masa masa kuliah itu. Hanya hidup terlalu bercanda tentang kisah kisah patah hati kita yang tragis yang membuatmu jadi orang yang paling lama mengenalku hingga sekarang. Orang yang selalu ada pada masa masa patah hati yang buruk. Kisah cintamu juga menyedihkan, pada derajat yang sama sehingga membuat aku merasa nyaman. Membagi seluruh kisahku padamu. Karena pada beberapa titik, aku merasa kau mampu mengerti keputusasaan yang aku rasakan. Dan usaha usaha kita yang tidak berhasil mendapatkan cinta yang kita pikir layak kita dapatkan dari orang yang kita inginkan.

Kau selalu melihatku sebagai orang yang baik, yang lebih, yang berharga.  Kau adalah orang yang membuatku mengingatkan diriku sendiri kalau aku masih punya nilai, walaupun orang lain tidak beranggapan begitu, tidak peduli.  Entah bagaimana, kau yang membuatku menemukan kembali diriku sendiri. Lewat kata-kata, ceritamu, pandanganmu tentang dunia dan hal hal yang mematahkan hati.

Kali ini, aku turut terharu akhirnya dia yang pernah mematahkan hatimu kembali lagi untuk memenangkan hatimu. Sungguh, aku sangat senang. Akhirnya setelah bertahun tahun cerita patah hatimu berulang-ulang oleh orang yang sama, pikiranmu yang tak pernah lepas. Kau tau apa yang kau mau, dan bernegosiasi tentang hal hal lain yang kau korbankan.  Itulah hidup, memang ada hal hal yang harus kita lepaskan untuk mendapatkan.  

Aku rasa, sudah seharusnya aku menepi dan memberikan jalan dan waktu untukmu berbahagia, untuk tidak menjadi orang yang dikhawatirkan dan membuat orang lain berpikir macam macam, karena aku pernah di posisi itu, tidak menjadi yang diprioritaskan, menjadi yang dikesampingkan, kau tidak boleh memperlakukan dia seperti itu, kau harus memperlakukannya dengan begitu spesial sehingga tidak boleh ada lagi celah untuk orang seperti aku.  Kau harus melakukan yang terbaik karena kau tidak akan pernah tahu kesempatan terakhirmu.  Dan kau tidak boleh kehilangan itu lagi.

Sampai sekarang, hidup telah mengajariku beberapa hal tentang kehilangan. Dan beberapa kesempatan, tidak akan datang lagi sama seperti sebelumnya.  Dapatkanlah sebelum semuanya hanya memori yang kau kenang dan kau sesalkan.  Kejarlah.  Perlakukan dengan sebaik yang kau bisa.

terimakasih untuk hari hari yang baik, pilu pilu yang kau sembuhkan, dan kata kata yang menenangkan dalam setiap patah hatiku.  aku tahu kau adalah obat patah hati dan alasan air mataku tidak terlalu banyak jatuh dalam patah hatiku delapan tahun terakhir ini. terimakasih untuk semua cerita, ide ide liar dan inspirasi.  semoga kau selalu berbahagia! karena aku akan juga! :) terimakasih...

#day9

Saturday, May 19, 2018

Untuk Ksatria

Hai, aku sudah lama tidak menggali gali memori tentangmu, membuka buka folder atau post yang pernah aku buat tentangmu. Sudah terlalu lama waktu berlalu. Rasanya masih sama saja seperti kemarin.

Katanya, jatuh cinta datang terlalu cepat dan patah hati akan tinggal terlalu lama.

Hai, apakah kau kini bergelut dengan hidup, sama saja sepertiku. Karena manusia pada akhirnya punya resah nya masing masing. Punya hal hal yang tidak ia ketahui, punya pemikiran pemikiran janggal ketika terbangun dan tidak bisa tidur. Apa yang membuatmu terjaga, Ksatria?

Masihkah kau seperti mantanku atau aku sendiri yang membuka instagram, dan melihat bagaimana kehidupan orang telah kita tinggalkan? Menatap layar itu lekat lekat seolah dengan begitu rindu akan tuntas? Melihat bagaimana cara kau tertawa di dalam foto itu dan tahu bahwa aku bukan lagi bagian dari hidupmu. Perasaan janggal bahwa di saat itu, beberapa waktu yang lalu kita adalah bagian yang penting dalam hari hari yang bahkan tidak bisa tenang apabila belum saling mengabari, atau hanya saling menangis karna kita sudah terlalu peduli dan saling mengharapkan yang terbaik dalam hidup kita? Kemana perginya masa masa itu, terlalu cepat berlalu bahkan aku belum bosan dan benci mengingatnya.

Engkau, masih jadi orang yang membuatku terjaga, sekali paruh waktu hidup bergulir begitu cepat dan waktu terasa berganti begitu saja. Kau masih jadi seseorang yang mempunyai tempat di kepalaku, seseorang yang jadi 'bagaimana jika' dalam kehidupan yang terus melaju ini.

Entahlah, aku tidak bisa berhenti, Ksatria. Belum. Aku juga tidak tahu.

Kadang kadang jika bertemu dan mengenal seseorang yang baru, aku selalu memikirkan, mungkin nanti akan ada saatnya aku akan benar benar mampu mengesampingkan bayangan bayangan tentangmu dan memikirkan orang lain lagi, hanya karena aku kesal tentang bagaimana kau terlalu lama bersemayam di kepala.

Sudah terlalu lama kau tinggal dan menjadi juara tanpa kompetisi.

Dan aku telah bertemu cukup banyak untuk tau, bahwa hingga kini kau masih juaranya.

Harusnya aku tidak menunggumu, atau kompetitor yang akan mengalahkanmu, karena siapa yang akan melawan memori yang telah mengkristal dan menjadi mitos ketika yang aku hanya ingat hanya perasaan jatuh, dan tenggelam dalam matamu itu? Bagaimana seseorang akan bisa hadir ketika ia memegang tanganku, yang kuingat hanya wangi tubuhmu?

3.29 a.m

Friday, May 18, 2018

Manusia dan Simbol Simbol- Carl G Jung #bookhighlight


Buku berjudul manusia dan simbol simbol : simbolisme dalam agama, mimpi dan  mitos ini berisikan pemikiran dari carl g jung, joseph henderson, von franz, aniela jaffe, jacobi menceritakan tentang bagaimana manusia menangkap realitas melalui simbol-simbol, terlepas dari penamaan-penamaan yang berdasarkan dari lingkungan yang terbentuk semenjak lahir, memori yang membangun memori memori bawah sadar, sehingga makna mimpi menjadi relevan apabila orang tersebut mampu menceritakan mengenai asosiasi maupun bagaimana manusia memandang dirinya sendiri.  Sehingga pengalaman manusia yang bersifat personal ini, seringkali dilewati begitu saja tanpa refleksi yang lebih mendalam, karena biasanya waktu dan pengalaman ini bergulir begitu saja tanpa ada pemikiran yang lebih mendalam.

Seperti contohnya manusia kadang mengerjakan sesuatu tanpa mengetahui mengapa mereka melakukannya, manusia melakukan tindakan dan hanya setelah sekian lama mereka akan mempertanyakan maksudnya apa. 

Reaksi dan impuls ini terlihat sebagai sifat sifat alami, tetapi kita mengabaikannya serta menganggapnya sebagai perilaku idiosinkratis. Padahal, hal tersebut merupakan sistem instingtif yang selalu siaga. Dimana sistem tersebut, merupakan pola pola yang telah terbentuk jauh sebelum manusia mengembangkan alam sadar yang penuh perenungan. Hal ini juga muncul dari konsekuensi benturan emosional. 

Im anfang war die tat, [pada mulanya adalah perbuatan] dari Goethe yang berpandangan bahwa perbuatan tak pernah diciptakan, ia dilakukan: pikiran, adalah hal yang tercipta belakangan. Bahwa manusia digerakkan oleh faktor faktor bawah sadar, setelah beberapa lama kemudian ia merenungkan sebab sebab yang menggerakkannya, dan butuh gagasan yang lama untuk tiba pada gagasan bahwa yang menggerakkannya adalah dirinya sendiri-pikirannya tidak bisa mengidentifikasi kekuatan pendorong lain selain dirinya sendiri. 

Adapun modernitas, membuat manusia mengalami cacat introspeksi dengan fakta bahwa dengan segala rasionalitas dan efisiensinya, ia tetap dikuasai oleh kekuatan dari luar. Hal ini jugalah yang pada akhirnya membuat manusia harus berhadapan dengan kegelisahan kegelisahan yang berbeda nama di setiap era-nya.

Poin poin inilah yang menurut saya menarik dari buku ini, selain penjelasan mengenai hal hal tentang alam bawah sadar terkait simbol, pengalaman, agama, mimpi, mitos, citraan yang ditangkap secara instingtif dan bagaimana distorsi dan gangguan dari realitas dapat berpengaruh terhadap psikologi individu itu sendiri.

Thursday, May 17, 2018

untuk yang tidak aku temukan

tenggelam dalam kata
menyeret masuk dalam pusaran  deru kata kata
aku tersesat dan hilang arah

dalam langit yang tidak lagi biru
udara yang tidak lagi hangat
kutemukan diriku ingin tersesat

aku ingin lari berlari jauh
hingga tidak ada lagi
sisa-sisa hal yang aku kenal

aku ingin berlari jauh
dan merasa terasing
pada hal hal yang selalu kusangka rumah

karena rumahku, tiada
karena inginku, memenuhi diriku sendiri
karena akhirnya, aku sudah berhenti mencari
karena aku tidak lagi ingin menemukan

maka akan kupenuhi satu satunya rumah
yang tidak akan kuisi
dengan hal hal yang tidak aku temukan

aku akan mencari hal hal yang asing
dan tiada
dan tenggelam
pada hal yang tidak aku pilih
yang tiada lagi aku ingin
kemudian menjadi asing

dan menjadi gagal, menjadi diriku sendiri

satu kali lagi.

Tuesday, May 15, 2018

The Journal Of Memories #15May2018


Semenjak kuliah lagi, rasanya senang kembali menulis, mengetik di keyboard tentang hal hal yang ingin diutarakan dan membiarkan kata kata mengalir, hal ini, tentu saja jarang dilakukan pada saat aku bekerja, dimana hal hal yang aku ketik di keyboard komputer kantor, adalah berupa data-data, angka, atau laporan laporan yang harus dikerjakan.

Kalau sekarang, mengetik rasanya lebih menyenangkan, karena apa yang aku ketik merupakan buah pikiran, hasil dugaan, analisis, perkiraan, asumsi, opini.  Meskipun beberapa isu aku harap dapat aku kuasai lebih dalam, tapi selalu senang rasanya tuntas mengerjakan sesuatu, meskipun ada kontradiksi antara sejauh mana yang aku tulis versus ingin segera menuntaskan tugas sesuai deadline dan bermalas-malasan.   Aku pikir, hal itu adalah inti dari semuanya, bukan?.  Untuk bergerak melawan apa yang tidak ada versus apa yang ada.

Tuh kan, jadi membicarakan entah apa, selanjutnya sebenarnya aku sudah lama ingin rutin menulis, semacam jurnal diary, tapi sebenarnya aku tidak suka menuliskan hal hal yang terlalu personal secara frontal, tapi lebih ke fiksi yang dirangkaikan dengan kalimat-kalimat yang bermakna ganda yang cuman aku yang mengingat, betapa kata mengantarkan aku ke memori memori yang pernah aku rasakan.  Seperti kalau membuka history blog ini, rasanya aku dibawa lagi ke alam pikirku beberapa tahun lalu, apa yang aku rasakan saat itu, kata kata yang aku tulis lewat frase-frase itu aku rasa cukup membuat aku mengingat perasaan yang aku punya saat itu.  Seperti 'time traveling'.

Melakukan refleksi, review, tentang apa yang pernah kita lewati menurutku adalah hal penting, memori, adalah hal yang begitu penting yang harus mampu kita ambil pelajaran darinya.  Meski sebagian juga senang melakukan kesalahan yang sama, hasil buruk yang sama.  Tapi tentu, manusia adalah makhluk yang kompleks, dinamis.  Kita tidak bisa mengkalkulasikan apa yang kita inginkan sekarang dengan apa yang kita inginkan setahun, dua tahun lagi.  Hal hal berubah, pikiran berubah, bahkan sel sel dari tubuh kita pun berganti dan berevolusi.

Besok sudah mulai bulan puasa.  Entah mengapa, aku selalu suka suasana yang dibawa di bulan ini, rasanya diri sendiri juga lebih reflektif, lebih tenang, lebih bisa mengontrol rasa, bisa mengetes diri sendiri, sejauh apa mampu bertahan akan tantangan dan mengendalikan diri sendiri? Konon kata Emha Ainun Najib, akar dari semuanya adalah tentang bagaimana kita bisa mengendalikan diri sendiri.  Dan bulan puasa, adalah salah satu ajang yang paling menarik dan waktu yang tepat untuk memulainya.  Bukankah kemenangan memang akan kita rasakan di penghujung hari ketika kita tahu kita telah bisa mengontrol hal hal yang memang sudah seharusnya kita kendalikan? Untuk melihat diri sendiri lebih tinggi dari nafsu itu sendiri.  Untuk tersenyum dan mengatakan pada diri sendiri... "I know you can do this, yes, i know... :)"

Happy Ramadhan people, God bless your pure soul.

Saturday, May 12, 2018

Sanitation and Insanity (Sanitasi dan Kesadaran Terhadap Lingkungan) #Opinion

san·i·ta·tion conditions relating to public health, especially the provision of clean drinking water and adequate sewage disposal.
in·san·i·ty The definition of insanity, is, doing the exact same fucking thing over and over again, expecting shit to change. That. Is. Crazy. (urban dictionary)

Menyoroti salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan atau Suistainable Development Goals yang diterbitkan PBB dari 21 Oktober 2015 sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030 ini merupakan salah satu isu yang sangat krusial di Indonesia, yaitu tujuan air bersih dan sanitasi layak : menjamin akses atas air dan sanitasi untuk semua.  Karena munculnya bermacam-macam kasus yang menjadi perhatian dunia, salah satunya adalah data yang mengatakan bahwa 13% masyarakat Indonesia tidak memiliki akses ke sumber air, dan 51 juta orang Indonesia masih buang air besar sembarangan, dimana jumlah ini adalah nomor dua terbesar setelah India. 

Meskipun tidak dapat dipungkiri kondisi geografis dan keanekaragaman pola hidup masyarakat juga sangat berpengaruh dalam penangangan masalah ini.  Selain buang air besar, juga masalah eksploitasi alam yang mengakibatkan pencemaran lingkungan seperti tambang, pertanian, industri, yang merusak sumber daya air (sungai, waduk, situ, parit, pantai) sehingga menurunkan kualitas air baku yang tersedia, memunculkan 136.000-190.000 kasus kematian balita pertahun dengan 40% kasus kematian disebabkan oleh diare dan pneumonia, serta 88% kasus diare berkaitan dengan air, sanitasi dan fasilitasnya (BPS, 2015).

capture website dari sini

Tidak heran, karena dari pengambilan sampel di Yogyakarta, 89% sampel air dari sumber air minum rumah tangga dan 71,3% air siap minum terkontaminasi e.coli, Juga 6,3% air minum rumah tangga mengandung nitrat, yang artinya air siap minum tersebut mengandung 50 mg/L nitrat lebih diatas standar kontamintasi nitrat yang dapat ditoleransi dari aturan Kementrian Kesehatan.

Adapun hal tersebut terjadi, menurut penelitian yang dilakukan oleh Harmayani dan Konsukartha pada tahun 2017, adalah karena saluran air/drainase yang tidak baik yang menyebabkan tersumbatnya saluran air oleh sampah, serta pembuangan air limbah dapur yang langsung ke tanah sehingga mencemarkan kualitas tanah yang berakibat pada pencemaran bakteri eschericia coli dan bakteri coliform.  Hal ini dikarenakan air mudah meresap dan melewati pori-pori tanah sehingga dapat mencemari sumber air yang masih bersih.  

Terlebih di kota halaman saya, Kota Pontianak dimana kita bisa dengan mudah menemukan parit-parit yang bermuara ke Sungai Kapuas, dimana masih bisa ditemukan orang tidak hanya buang sampah, buang air besar dan limbah rumah tangga hingga industri dengan entengnya langsung ke sumber air (parit/sungai) yang setelahnya mereka gunakan juga untuk mandi, mencuci, dll. Bahkan ada salah satu pengalaman tidak menyenangkan yang saya ingat sewaktu kecil yaitu ketika saya dan teman teman berenang di sungai, dimana kala itu merupakan hal yang sangat lazim untuk anak anak seumuran saya untuk bermain, berenang nganyut (seperti bersantai, mengambangkan badan, mengikuti aliran sungai), di depan gang saya, parit sungai jawi yang cukup besar, ketika saya berenang dan kemudian melihat *maaf *kotoran mengapung itu tiba-tiba sudah muncul di kepala saya. *eww :'((( pengalaman yang tidak akan pernah saya lupakan karena saya langsung pulang dan membilas beberapa kali rasanya masih menempel. 😂


Tepi Sungai Kapuas, Pontianak. (foto dari sini)

Ironis, karena sumber penyakit atau kasus pencemaran ini terjadi kembali lagi kepada sebab-akibat dari perilaku manusia itu sendiri.  Salah lainnya adalah 51 juta orang yang masih 'open defecation' atau buang air besar sembarangan ini. Yang secara tidak sadar telah merusak lingkungan, mencemarkan sumber daya yang akan mereka manfaatkan sendiri.  Merusak kualitas air dengan  buang air besar sembarangan, buang sampah, penggunaan limbah rumah tangga yang mungkin bagi beberapa motif individu mereka tentu tidak bermaksud jahat, hanya tidak sadar dan tidak tahu sejauh mana hal tersebut akan berdampak kepada kualitas kehidupan mereka nantinya.  

Efek yang muncul tidak secara langsung dan tidak secara cepat inilah yang terkadang membuat masyarakat menjadi tidak menyadari bahaya yang mengancam karena perilaku atau kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus ini.  Tentu, masih banyak faktor lain selain ketidaksadaran individu akan perilaku yang merusak hanya karena abai ini seperti pengolahan limbah dari industri, tambang, maupun pihak pihak swasta lainnya.  Namun, penelitian di atas juga menunjukkan bahwa open defecation dan limbah rumah tangga juga memegang peranan yang sangat tinggi karena jumlah penduduk di Indonesia yang cukup besar sehingga perilaku yang diulang-ulang ini tentu akan menimbulkan skala gema yang akan lebih besar. 

Upaya upaya menangani permasalahan ini juga merupakan agenda pemerintah, seperti Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal, juga program-program yang dikembangkan oleh swasta dan komunitas seperti Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) kerjasama pemerintah dengan worldbank, Tinju Tinja (gerakan stop buang air besar sembarangan) dari UNICEF, gerakan cuci tangan pakai sabun (CTPS), dan gerakan gerakan inspiratif lainnya. 

Tentu permasalahan multidimensi ini juga butuh dari partisipasi semua pihak untuk menyadari, bahwa semua hal yang dilakukan untuk dirinya, pada akhirnya tidaklah berdampak kepada dirinya sendiri saja.  Apa yang dilakukan dari scope yang paling kecil, akhirnya akan berdampak kembali bagi dirinya sendiri, bahwa untuk perduli terhadap lingkungan, akan kembali lagi pada kualitas keberlangsungan hidup mereka sendiri. 

Untuk menyadari dan membuat setiap individu memahami gap/kesenjangan antara apa yang mereka lakukan dengan dampak yang akan mereka rasakan beberapa langkah ke depan adalah tugas berat yang harusnya dapat dimunculkan dari kesadaran individu itu sendiri, yang bisa bersumber dari pendidikan, sosialisasi, pemahaman, fasilitas yang bisa diakses, atau sekedar keingintahuan untuk memahami kehidupan lebih jauh sebatas kepentingan individual. Untuk mampu sadar akan keberadaan lingkungan, dan banyak hal hal lain di luar diri sendiri.

Karena pada akhirnya, manusia memang telah dikutuk untuk memilih, dan setidaknya, apabila belum mampu membuat pilihan yang mampu menyelamatkan seluruh dunia seperti The Avengers atau Justice League dan membuat pengorbanan-pengorbanan yang dibutuhkan, pilihlah dan upayakanlah hal hal yang akan menyelamatkan diri kita sendiri beberapa langkah ke depan.


(infografis dari sini)

di ruang kelas

Pada ruang kelas, ketika sebagian besar komunikasi dilakukan satu arah pada saat jam belajar mengajar.  Aku melihat beberapa orang, yang merasa tergerak untuk menyampaikan pendapat, ketidaksetujuan, atau memberikan tanggapan.  Orang-orang yang akan mengangkat tangan dan memberanikan diri untuk bertanya, menanggapi, atau bahkan mempertanyakan kebenaran dari orang-orang yang berbicara.  Tipe ini, biasanya, merupakan proses yang akan terus menerus diulang, jadi, sebagian besar kadangkala, merupakan orang yang sama di sepanjang semester pengajaran/perkuliahan/dll.

Menarik melihat gaya personal individu ini, akan berpengaruh terhadap sejauh mana kita akan melihat kepribadian seseorang, apa yang dipikirkannya, adalah apa yang ditanyakannya, apa yang ditanggapinya kadangkala adalah cerminan dirinya atau situasi dan lingkungan di sekitar dirinya.

Bagi diriku sendiri, aku adalah orang yang cenderung diam di ruang kelas, tidak merasakan suatu kewajiban untuk berkomentar.  Tapi memang, terhadap beberapa isu yang rasanya benar-benar meresahkan, dimana aku memiliki pengalaman sendiri bersinggungan dengan isu itu, rasanya tergelitik juga untuk mengkritisi atan mengajukan pertanyaan.  Tapi buat diriku sendiri, sangat sulit untuk menjadi orang itu, karena di dalam pikiranku sendiri secara otomatis aku akan mengetahui jawaban apa yang aku inginkan, yang mungkin saja akan berbeda dengan apa yang akan dijawab oleh orang lain.  Maka sebenarnya aku senang menyimpannya sendiri, atau menuangkannya di dalam tulisan, seperti ini.  Karena pengalaman berbicara di depan kelas, dimana saat itu aku akan menemukan keberaniannya sendiri akan membuat aku memberikan kepercayaan diri yang terlalu tinggi sebagai cara untuk menutupi ketidakpercayaan diri itu sendiri sehingga akan meninggalkan perasaan yang tidak enak :)) kemudian di saat saat yang lain aku akan menyesali apa yang aku katakan dan memikirkan hal hal yang seharusnya aku katakan tapi aku tidak ingat :/

Masih butuh banyak belajar, padahal, menurut suatu penelitian, 70% waktu bangun manusia dihabiskan untuk berkomunikasi dimana 30% dihabiskan untuk berbicara, 45% mendengar, 16% membaca dan 9% menulis.  Harusnya kita semua sudah lebih menguasainya bukan?  Tentu seiring dengan berjalannya waktu, seorang pembelajar, manusia, harus mampu menjadi lebih baik dari dirinya sebelumnya.  Karena, inilah poinnya, bukan? Untuk menjadi manusia pembelajar, terus belajar untuk mengalami hal hal yang belum pernah dirasakan sebelumnya, untuk mencari hal hal yang penting, hal hal yang baru, meningkatkan kualitas, menyerap informasi untuk meningkatkan pemahaman tentang bagaimana lagi caranya untuk bertahan hidup dan menjadi setingkat lebih baik, untuk berjeda dan melakukan refleksi, sudah sejauh mana berjalan dan berbesar hati untuk mengambil pelajaran dari kesalahan-kesalahan yang sudah dilakukan.

Tentang bagaimana pula menjadikan ruang kelas sebagai pemantik, untuk dapat memecahkan masalah di luar sana yang lebih krusial, yang lebih berpengaruh untuk memperbaiki kualitas hidup orang lain, untuk memberikan pemahaman kepada diri sendiri, mengatur strategi untuk lebih mendorong perluasan cakrawala dan perspektif, mampu reflektif terhadap hal hal yang kemudian akan dilakukan di luar sana, sebagai pembelajar, sebagai orang yang akan bekerja dengan mengamalkan ilmu-ilmu, untuk menyuarakan isu isu yang belum dianggap prioritas dan menghimpun informasi tentang sejauh mana kita, mampu berupaya lebih dan bermanfaat untuk diri sendiri, kemudian untuk orang lain di sekitar.

Dan di penghujung hari, akan ada rasa yang menulusuk, bahwa kau telah berusaha yang kau bisa dan mengupayakan yang terbaik yang kau mampu.  Untuk kemudian melanjutkan fase fase selanjutnya, dalam perjalanan hidup.

#randomthoughtsafterclass
https://pinterest.com/pin/253820128977625465/?source_app=android

Sisanya, aku hanya ingin menulis, memikirkan hal hal di luar realitas. Kemudian menuliskan imajinasi, merangkaikan kata kata, meracik kalimat demi kalimat, mengungkapkan isi kepala. rasanya begitu banyak yang ingin aku utarakan, meski kadang aku tidak tau cara menyampaikannya. Menulisnya, mungkin adalah salah satu bagian dari diriku untuk menyuruh isi otak ini diam diantara suara suara yang menggema di kepala. Tidak ada yang terlalu baru di semesta, hanya tangkapan tangkapan liar yang mampu manusia terjemahkan. 

Aku senang menulis hal hal yang kadang aku tidak mengerti, tapi katanya, menulis sesuatu adalah hal yang menarik ketika kau hanya tidak tahu. Yah, kau memang tidak tahu kata kata pertama yang kau tulis, kadang kau juga tidak tahu akan mengalir sejauh mana kata kata itu. Tapi hal itulah yang kupikir menjadikannya begitu menarik.

Kadang aku juga kehilangan makna, tenggelam diantara kata kata yang ingin aku tulis. Hanya kata kata yang mengalir, tanpa nyali dan suara. 

Kembali duduk di ruang kelas ternyata membuatku sangat bersyukur memiliki kesempatan, diantara anomali anomali yang timbul di kehidupanku sampai dua puluh enam tahun ini, sepi, kegilaan, keresahan, sampai tidak tahu menginginkan apa sementara lingkar pertemanan semakin kecil dan kebutuhan untuk memenuhi tuntutan tuntutan sosial juga terus muncul ke permukaan. Kembali di ruang kelas kembali membuat pikiranku sibuk memikirkan hal hal lain, mereset ulang kenyamanan kenyamanan, berada pada hal hal baru untuk dicoba dan memaksa diri untuk menikmati apa yang dilakukan, mungkin, selepas kewajiban bersekolah, sma, sarjana, adalah hal hal yang dilakukan karna harus, tapi mengambil master, aku pikir hal ini adalah pilihanku dan aku benar benar melakukannya karena menyukainya.

Aku bukanlah orang yang terlalu pintar, jenius, atau yang terbaik di kelas, ambisi untuk menjadi yang terbaik juga kadang datang dan hilang, tapi aku tau aku menyukai apa yang aku lakukan, gagal dan berhasil menjadi tidak terlalu penting asalkan aku tahu aku telah berusaha dan bersenang senang dengan itu.  Aku menghargai upaya yang aku lakukan untuk menyeret diriku masuk ke putaran ini.

Kemudian tujuanku juga tidak pernah terlalu muluk atau idealis, aku hanya ingin bermanfaat bagi orang lain, terutama untuk diriku sendiri. Untuk memecahkan masalah, untuk mendapatkan sebanyak banyaknya ilmu agar aku tahu, aku memiliki pilihan selain menjadi bosan dan tak terinspirasi. Karena jika bosan, yang harus dilakukan adalah menambah pressure atau meningkatkan ekspektasi. Dan hal ini adalah hal yang menarik untuk dilakukan.  Dan hal lain yang akan aku lakukan, salah satunya adalah dengan mengisi blog ini sebagai salah satu usaha membiasakan menulis, setidaknya memunculkan perasaan bahwa mungkin akan ada orang yang akan membacanya dan memiliki ide lain untuk meningkatkan kapasitas dirinya sendiri. Apapun itu, mulailah! :)

Tuesday, May 8, 2018

di alam mimpi


April dan hari hari setelahnya.

28
*mimpi itu masih datang, kau ada dan duduk disana, dan aku mencari cari alasan untuk tinggal, sedikit lebih lama lagi. sedikit lagi.  aku tinggalkan segala yang di belakangku, hanya untuk sedikit lebih lama, sedikit lebih lama lagi.  

masih ada tiga puluh menit. tiga puluh menit yang tidak akan aku lupakan. seumur hidupku, rasanya aku hanya menantikan saat ini.  saat saat aku masih bisa melihatmu, berbicara, menyentuh keberadaanmu. sebentar saja. hentikan waktu ini tiga puluh menit saja.

aku tahu pada akhirnya aku akan kalah. aku tahu aku selalu kalah. tidak akan pernah ada kesempatan untuk menang melawan apa yang kita cintai.  tidak akan pernah ada kesempatan untuk memenangkan ego dan rindu tidak pernah kalah. egoku tidak akan pernah menang melawan rindu yang sudah terlalu lama.  sudah terlalu lama.

hey, kenapa kau masih ada di alam mimpiku, datang dan mengejek, bahwa hadirmu tiada lagi? telanlah baik baik pahit itu, karena kau tidak akan lagi kembali.  yang nyata itu pahit dan palsu itu tidak akan pernah membawamu keluar, tidak akan membawamu kemana mana.  

masa depanmu masih ada disana, menunggumu untuk sadar dan terbangun. menunggumu untuk berani memulai langkah dan belajar. bahwa ada hal hal yang tinggal dan hidup bukan tentang ingin dan rindumu saja.

1
di teras itu orang-orang mengantarku pergi, melambaikan tangan. aku terus melaju, melewati jembatan itu, dengan payung warna warni dan gerimis yang menyentuh dedaunan hijau sekitar.  rasanya pilu, sendu sekali.  aku telah bercerita lebih banyak dari yang seharusnya, aku telah melepaskan dan mengeluarkan segala hal yang rasa-rasanya jadi hantu di dada, gelap dan begitu memberatkan.  kemudian di teras yang lantainya dari kayu itu, kita duduk, rokokmu kau nyalakan, dan kita membicarakan lagi omong kosong. kasihankah yang aku lihat sekelebat di matamu itu? kau kemudian menyerahkan sebuah amplop. yang tidak akan pernah lagi kubuka. aku akan menunggu kau membukanya lagi, nanti ketika kau datang lagi. walau aku tau kau tidak akan datang lagi.

2
aku kembali tenggelam dalam pekerjaan yang panjang dan malam malam yang terasa terlalu begitu cepat untuk lewat.  lelaki itu memakai baju hitam hitam, kacamata hitam, dan headset kemudian memanggilku, "karina?" "ya?" "kau dibutuhkan kali ini". aku mengerti.  aku mengangguk dan memisahkan diri dari kerumunan itu. ingin aku tanyakan pertanyaan yang begitu menganggu seakan akan kata kata itu keluar sendiri dari tempurung otakku yang begitu penuh ini, "salahku dimana? salahku apa?" tapi hanya bisu yang keluar, karena aku tau, aku tidak akan pernah mendapatkan jawaban yang aku inginkan.  mimpi sudah berbatas terlalu tipis dengan realitas, dan hidup sudah terlalu asing untuk menjadi hampa, sepi dan sendiri.

Entahlah.