Wednesday, July 11, 2018

Handbook Analisis Kebijakan Publik : Teori, Politik dan Metode. #BookHighlight


Diterjemahkan dari karya Frank Fischer, Gerald J. Miller, Mara S. Sidney
Handbook of Public Policy Analysis: Theory, Politics and Methods.
Penerjemah : Imam Baihaqie
Penerbit: Nusa Media, Bandung, 2015 
Halaman 1-148 (7 Bab) dari 904 Halaman

Ilmu Kebijakan di Persimpangan Jalan
Ilmu kebijakan berada di persimpangan karena terlepas dari metode penyelidikan yang canggih, analisis kebijakan tetap jauh dari pusat-pusat kekuasaan di mana keputusan kebijakan dibuat, nilai-nilai kekuatan analisis dan logika berjalan menurut kebutuhan politik. Dalam perkembangannya, ilmu kebijakan dibentuk sebagai problem-oriented, menangani isu-isu dan mengajukan rekomendasi sekaligus secara terbuka menolak studi fenomena (Lasswell, 1956) pendekatan kebijakan juga dianggap belum mengembangkan dasar teoritis yang menyeluruh. Ilmu kebijakan juga multi disiplin dalam pendekatan intelektual dan praktisnya. Pendekatan ilmu kebijakan juga sengaja normative atau berorientasi nilai, menyangkut etos demokrasi dan martabat manusia karena pemahaman bahwa tidak ada masalah sosial/pendekatan metodogis yang bebas nilai. Perkembangan ilmu kebijakan ini menurut deLeon (1988) juga terkait akan masalah politik tertentu yaitu Perang Dunia Kedua, Perang Terhadap Kemiskinan (1960), Perang Vietnam, Skandal Watergate (1972) dan Krisis Energi (1970-an).
            Tantangan ke depan, juga berdasar dari ketegangan dialektis antara pengetahuan dan politik, sehingga ketegangan tersebut akan memiliki potensi untuk berkembang, mengubah bentuknya, serta tidak memiliki pola yang pasti karena perubahan peristiwa-peristiwa politik dan tantangan intelektual, sehingga tidak akan mendapatkan keberhasilan murni atau bahkan pengetahuan yang luas, sehingga dapat sampai pada tataran: memahami bagaimana dan mengapa dunia telah berubah.  Sehingga yang perlu dipegang adalah konseptual dan metodologis yang tepat untuk memahami kebutuhan kontemporer dan menawarkan kebijaksanaan dan rekomendasi yang tepat untuk berkembangnya ilmu kebijakan.

Promosi Orientasi Kebijakan: Laswell dalam Konteks
Prinsip kunci penyelidikan yaitu kita harus, sebagai bagian dari penelitian kita, membuka diri kita pada diri kira sendiri (Atkins dan Lasswell, 1924,7). Pemikiran refleksif ke dalam diri dan konteks mempunyai kedudukan utama dalam orientasi kebijakan Lasswell. Lasswell juga mengambil teknik psikoanalisis, fantasi bebas yang diperlukan untuk mengatasi penipuan diri, bahwa logika tidak hanya memadai bagi penyelidikan rasional, tapi ia sendiri adalah kendala, oleh karena itu kendala logika harus dilepaskan untuk mendapatkan pemahaman batin tentang apa yang jelas, pikiran juga adalah istrumen yang cocok untuk melakukan uji realitas, dan mengasah dua pisau antara pisau logika dan pisau fantasi bebas. 
Menurut Lasswell, seorang intelektual harus mempelajari syarat-syarat bertahan hidup dalam arena kekuasaan, yaitu ketika mereka terjebak dalam jaring kepentingan, sehingga harus mengembangkan identitas professional yang akan menawarkan proteksi kelembagaan terhadap irasionalitas yang ditimbulkan oleh kekuasaan politik, juga pentingnya mengembangkan komunitas peneliti. Bahwa kita tidak lagi mempunyai kisah tentang orientasi kebijakan professional tunggal yang terletak pada lembaga lembaga mapan sekaligus secara pradoks bekerja untuk secara kritis mencerahkan diri mereka sendiri dan masyarakat.  Sebaliknya, kita mempunyai kisah tentang pluralitas orientasi kebijakan yang tidak hanya didasarkan pada lembaga-lembaga yang telah mapan tapi juga publik masyarakat sipil.

Kebijakan Publik, Ilmu Sosial dan Negara: Sebuah Perspektif Sejarah
            Penelitian sosial juga berkembang kepada gagasan bahwa pengetahuan yang baik mempunyai hubungan yang harmonis dengan kegunaannya.  Sehingga pemanfaatan pengetahuan adalah salah satu bidang yang berkembang dan gerakan refleksif dari banyak ilmu sosial menjadi sumber dalam pengalaman ini.  Neoliberalisme sebagai ideologi ekonomi umum bahkan menghidupkan kembali ideologi ekonomi umum dan doktrin pengaturan diri-sosial dimana tidak ada tempat atau kebutuhan akan bukti empiris yang rinci tentang situasi sosial. Bahwa pemahaman neoliberalisme antara negara dan ekonomi dalam hubungan yang ekonomis, dengan pemahaman postmodernis mengenai masyarakat dan kebudayaan, bahwa ilmu sosial menjadi kerangka dasar untuk memikirkan hubungan antara pasar dan hierarki, memungkinkan pluralitas, keragaman dan kompleksitas. Dan memiliki keterbatasan untuk mengendalikan situasi sosial-politik karena manusia bertindak dengan cara yang tidak dapat diketahui. Model proses kebijakan, menurut Lasswell (1956) memiliki tujuh tahap yaitu kecerdasan, promosi, rumusan, penerapan, penghentian dan penilaian.
            Pembuatan kebijakan mengandaikan pengenalah masalah kebijakan, yaitu mensyaratkan masalah sosial telah didefinisikan dan perlunya intervensi negara telah dinyatakan dan masalah telah dimasukkan dalam agenda untuk pertimbangan serius aksi publik. Bertemunya sejumlah faktor dan variabel yang saling berkaitan menentukan apakah isu kebijakan menjadi topik utama dalam agenda kebijakan.  Faktor-faktor ini mencakup kondisi material lingkungan kebijakan (seperti tingkat perkembangan ekonomi), dan aliran siklus gagasan dan ideologi, yang penting dalam mengevaluasi kebijakan dan menghubungkannya dengan solusi (usulan kebijakan).  Dalam konteks itu, lingkaran kepentingan antara aktor-aktor yang terkait, kapasitas lembaga yang bertanggung jawab untuk bertindak secara efektif, dan siklus persepsi masalah publik serta solusi yang terkait dengan berbagai masalah adalah sangat penting.  Selanjutnya, untuk proses ideal implementasi kebijakan, mencakup unsur-unsur spesifikasi rincian program, alokasi sumber daya dan keputusan.  Tahap evaluasi, kemudian menjadi penting untuk menilai suatu kebijakan menurut tujuan dan dampak yang diinginkan dalam membentuk titik awal serta berfokus pada hasil yang diharapkan dan konsekuensi yang tidak diinginkan dari kebijakan.
            Kerangka siklus kebijakan tidak hanya menawarkan tolak ukur bagi evaluasi kegagalan atau keberhasilan, tetapi juga menawarkan perspektif untuk menilai kualitas demokratis proses ini.  Pertanyaan penelitian juga adalah salah satu yang paling penting untuk kemudian berlanjut menjadi apakah dan mengapa kebijakan menyimpang dari desain awal, dan aktor mana yang paling penting dalam mendefinisikan masalah kebijakan atau secara resmi mengadopsi kebijakan tertentu.
           
Penetapan Agenda dalam Kebijakan Publik
Menurut Schattscheineder, 1960, definisi alternatif adalah alat paling ampuh dari kekuasaan, bahwa definisi isu, masalah, dan solusi alternatif sangat penting karena menentukan isu, masalah dan solusi mana yang akan mendapatkan perhatian dari masyarakat dan pengambil keputusan, yang akan mendapatkan perhatian yang lebih luas.  Semua bentuk organisasi politik mempunyai bias dalam mendukung ekploitasi jenis konflik dan menekankan jenis lain karena organisasi adalah mobilisasi bias.  Beberapa isu disusun ke dalam politik, sementara yang lain dikeluarkan. 
Ada beberapa cara di mana kelompok dapat menjalankan strategi untuk mendapatkan perhatian pada isu, sehingga mendapatkan isu pada agenda.  Cara pertama bagi kelompok kepentingan yang kurang diuntungkan untuk mempengaruhi pembuatan kebijakan berkaitan dengan metaphor arus perubahan agenda dimana ‘jendela kesempatan’ untuk perubahan terbuka ketika dua arus atau lebih (arus politik, masalah atau kebijakan) digabungkan.  Kedua, perubahan dalam persepsi kita terhadap masalah juga akan mempengaruhi terbukanya ‘jendela kesempatan’ bagi perubahan kebijakan. Juga pentingnya membuat koalisi advokasi, yaitu koalisi dari kelompok tertentu yang bersatu berdasarkan beberapa keyakinan bersama tentang isu atau masalah tertentu dimana hal ini akan bekerja untuk mengalahkan kekuatan kepentingan dominan, juga menghasilkan perhatian yang lebih besar dari pembuat kebijakan dan akses yang lebih besar pada proses pembuatan kebijakan, sehingga membentuk kekuatan tandingan melawan elit yang lebih kuat.

Perumusan Kebijakan: Desain dan Alat
Perumusan kebijakan mencakup identifikasi dan/atau penyusunan seperangkat alternatif kebijakan untuk mengatasi masalah dan mempersempit kumpulan solusi tersebut untuk dipersiapkan dalam keputusan kebijakan final.  Mengambil pertanyaan; apa rencana untuk mengatasi masalah?, apa tujuan dan prioritasnya? Apa pilihan yang tersedia untuk mencapai tujuan tersebut, apa kelebihan dan kekurangan dari setiap pilihan?apa faktor luar, positif atau negatif, yang terkait dengan setiap alternatif? (Cochran dan Malone, 1996).
Analisis konteks tertentu juga dapat menghasilkan prediksi yang luar tentang desain kebijakan yang akan muncul darinya.  Tetapi karena desain mempunyai begitu banyak ‘working parts’ (tujuan, definisi masalah, kelompok sasaran, alat, agen dan lain-lain) membuat hal tersebut menjadi sulit dilakukan, juga diperumit oleh dimensi manusia pembuatan kebijakan.

Implementasi Kebijakan Publik
Studi implementasi terbagi menjadi tiga generasi penelitian implentasi (Goggin dkk, 1990),yang pertama yaitu meningkatkan kesadaran akan isu dalam komunitas ilmiah yang lebih luas dan masyarakat umum, yang kedua yaitu pengajuan berbagai macam kerangka teori dan hipotesis, juga pemahaman akan pelaksanaan secara hierarkis tujuan kebijakan yang didefinisikan oleh pusat. Yang ketiga yaitu implementasi yang menjembatani kesenjangan antara pendekatan atas-bawah dan bawah-atas (hierarkis) dengan menggabungkan wawasan pemikiran dari kedua kubu menjadi model teoritis mereka.  Sementara itu Goodin dan Klingemann, 1996 memiliki tiga kelemahan, yaitu kurangnya kumulasi, yaitu bentrok antara pemikiran atas-bawah dan bawah-atas, kurangnya pemahaman akan faktor-faktor variabel penjelas, mana yang lebih penting serta bagaimana latar belakangnya, dan penelitian implementasi yang ditandai oleh ontologi dan epistemologi, yang sama-sama positivis yang sebagian besar mengabaikan peran, wacana, simbol dan pola budaya.

Bandung, 11 Juli 2018

No comments:

Post a Comment